Memahami Pelanggaran HAM Yang Tidak Ada Di Buku Sekolah - Bahasa Gaul

Memahami Pelanggaran HAM Yang Tidak Ada Di Buku Sekolah

Memahami Pelanggaran HAM Yang Tidak Ada Di Buku Sekolah - Pelajaran sejarah di sekolah selalu nyeritain tentang gimana kejamnya PKI khianat ke negara. Anehnya, kita tidak pernah diceritakan tentang pelanggaran HAM besar-besaran yang dialami oleh mereka yang ‘dituduh’ PKI.

Emang seberapa besar sih pelanggaran HAM-nya?

Memahami Pelanggaran HAM Yang Tidak Di Buku Sekolah

Kali aja ada yang mau sharing tentang gimana selama ini kalian memahami G30S PKI atau pelanggaran HAM setelahnya, boleh banget qrt artikel ini dengan cerita versi kalian

PENCULIKAN

Pasca-G30S/PKI, terjadi penghilangan paksa terhadap orang-yang dicurigai sebagai anggota/simpatisan PKI. Menurut laporan International People’s Tribunal, penghilangan paksa dilakukan oleh Buterpra (Bintara Urusan Teritorial Pertahanan Rakyat) dan Komando Aksi.

Tindakan tersebut diawali dengan penangkapan sewenang-wenang hingga korban tak pernah kembali. Keluarga korban tidak mendapatkan informasi pasti dari peristiwa ini. Di Blitar terdengar kabar berantai yang mengatakan bahwa korban telah ditembak mati, dikubur di lubang pembantaian.

Gen0cide

Pasca peristiwa kudeta G30S, diperkirakan terjadi pembunuhan besar-besaran sekitar 78.000 hingga 1 juta orang (tergantung sumber) yang diduga PKI di berbagai daerah. Pembunuhan besar-besaran ini berakhir pada Maret 1966, masih berlanjut sampai akhir 1969.

Seorang petugas intelijen Indonesia di Jawa Timur menggambarkan bahwa telah terjadi pembunuhan massal para aktivis PKI dan para pendukungnya di Kediri (300 orang petani dibunuh, ternyata karena kesalahan), Wates (1200 orang dibunuh), dan Ponggok (±300 orang dibunuh).

Menurutnya, sebagian korban yang dibunuh adalah pengikut yang tidak banyak mengetahui informasi tentang PKI.

Bukti: dari Laporan Komnas HAM, op.cit., h.2.(dari saksi mata)

Pembunuhan di Kampung Flores Timur, Maumere, saksi melihat pembunuhan di beberapa tempat di Kecamatan Maumere. Orang-orang dibawa dengan beberapa truk dengan keadaan tangan yang terikat.

Mereka diturunkan dari truk diperintahkan untuk jalan menuju ujung parit. Terdapat 84 orang yang menjadi korban, 36 diantaranya berasal dari penjara, dan sisanya ditangkap di pegunungan.

Sampai disini, udah penasaran belom siapa pelakunya?Thinking face

Di sebagian besar daerah, pembunuhan itu dilakukan oleh unit militer dan penduduk yang main hakim sendiri karena propaganda yang dibuat pemerintah. Sering kali militer menyuplai senjata kepada kelompok masyarakat untuk “membantu” melaksanakan penumpasan ini.

Dalam hasil penelitian yang ditemukan oleh Jess Melvin, ia mendapatkan bahwa di Aceh menunjukkan secara detail tentang bagaimana militer dan pemerintahan sipil mendukung pembentukan pasukan-pasukan jagal, yang mendapatkan janji ‘dampingan’ dari militer dan pemerintahan sipil.

Beberapa penelitian juga membuka banyak informasi mengenai sejauh mana pembunuhan yang dilakukan aktor-aktor non-militer sebenarnya direncanakan, dipersenjatai, dan difasilitasi (singkat kata direkayasa) oleh TNI.

Penelitian Yosef Djakababa dan John Roosa juga menemukan personel tentara mengorganisir masyarakat sipil, menjalankan kamp-kamp penahanan, dan mengatur truk-truk untuk membawa tawanan ke tempat-tempat eksekusi.

KEKERASAN s3ksu4l.

Kekerasan s3ksu4l yang terjadi pada pasca G30S dan pasca penahanan politik massal di Indonesia dilakukan secara tersebar, sistematis, dan menjalar secara luas.

Kekerasan s3ksu4l ini berupa perkosaan, penyiksaan secara s3ksu4l, penyerangan s3ksu4l, perbudakan s3ksu4l, pemaksaan prostitusi, dan kawin paksa.

Apa aja sih bentuk kekerasan s3ksu4l yang terjadi pasca G30S?

Tindakan ini terjadi di berbagai tempat, dari dalam rumah korban, di tempat terbuka, di dalam penjara, di barak polisi atau tentara, dan di tempat-tempat lainnya yang menjadi fasilitas khusus untuk menahan secara ilegal orang orang yang dianggap berkaitan dengan kudeta G30S.

Laporan dari Komnas Perempuan menyimpulkan bahwa sepanjang pembunuhan massal 1965-1966, anggota perempuan dan organisasi Gerwani menjadi target dari pembunuhan secara sistematis, penghilangan paksa, penahanan ilegal, penyiksaan, dan kekerasan s3ksu4l.

Dari peneliti: “pasukan keamanan bisa melakukan kekerasan dan penyiksaan s3ksu4l serta perkosaan, sejak dari mereka ditangkap. Tidak ada larangan dari atasan mereka untuk mencegah atau menghukum mereka yang melakukan kejahatan itu.”

“para tahanan perempuan diperlakukan sebagai pemuas birahi aparat yang berulang-ulang kali diperkosa dalam waktu yang lama. Bahkan pada beberapa kasus perbudakan s3ksu4l ini menghasilkan kehamilan.”

Seruan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi penuh oleh pemerintah Indonesia dan kompensasi penuh kepada para penyintas korban s3ksu4l dan keluarganya masih belum terealisasi meski sudah direkomendasikan sejak lama.


Pelanggaran HAM terakhir yang bakal kita bahas yaitu Pembatasan Hak Para Tahanan Politik (tapol).

Program rehabilitasi kesadaran sosial, budaya, religius & ideologis bagi eks tahanan. Mereka diwajibkan untuk mengajukan izin kalau berpindah tempat dan domisili, karena seluruh aktivitas mereka diawasi. Program ini berlangsung selama 37 tahun.

Kebijakan ini juga melanggengkan stigmatisasi masyarakat atas eks tahanan dan menyebabkan mereka terkena perlakuan diskriminatif oleh masyarakat. Kebijakan ini berlangsung dari tahun 80-an hingga 90-an, tetapi stigmatisasi masyarakat masih ada, bahkan hingga saat ini.

Diantara tweet di atas, peristiwa mana yang baru kamu tau?

Korban-korban dari HAM tadi kebanyakan belum mendapatkan keadilan setelah 56 tahun lamanya. Padahal banyak bukti dan saksi dari kejadian itu. Kira-kira kenapa ya pelakunya nggak pernah diadili?

Penculikan, penghilangan paksa, pembunuhan, perbudakan dan pelecehan s3ksu4l, serta pemerkosaan yang dilakukan atas orang-orang tertuduh PKI tadi ternyata dilabeli sebagai tindakan yang ‘benar’. Kok bisa?

Karena kekerasan-kekerasan tadi dikatakan sebagai usaha penumpasan ancaman negara yang perlu dilakukan. Sayangnya, ‘penumpasan ancaman negara’ itu juga melukai dan bahkan menghilangkan nyawa rakyat sipil yang tidak berkaitan dengan peristiwa pemberontakan.

Tunggu Update Terbaru di Bahasagaul.id

1 Response to "Memahami Pelanggaran HAM Yang Tidak Ada Di Buku Sekolah"

  1. Thank you for sharing useful information with us. please keep sharing like this. And if you are searching a unique and Top University in India, Colleges discovery platform, which connects students or working professionals with Universities/colleges, at the same time offering information about colleges, courses, entrance exam details, admission notifications, scholarships, and all related topics. Please visit below links:

    Madhav University in Sirohi

    Govind Guru Tribal University in Banswara

    Central University of South Bihar in Gaya

    SRM University in Guntur

    Dr CV Raman University in Vaishali<br

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

bahasagaul.id 1

bahasagaul.id 2

Iklan Bawah Artikel

• Join Grup Team :
Discord Grup ( 12,832 Anggota )